BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

BAPPERIDA KALTENG BAHAS AGENDA DPRD MASA SIDANG I 2026

5
×

BAPPERIDA KALTENG BAHAS AGENDA DPRD MASA SIDANG I 2026

Sebarkan artikel ini
BAPPERIDA KALTENG BAHAS AGENDA DPRD MASA SIDANG I 2026.(photo/z)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah ikut membahas penyusunan agenda kegiatan DPRD Kalteng untuk Masa Sidang I Tahun 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).

Kepala BAPPERIDA Kalteng diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton, ST., M.A.P. Dalam rapat tersebut, Fredy didampingi Fungsional Perencana Ahli Muda Febriyan Usman Rijali, ST., Fungsional Perencana Ahli Pertama Rubie, SP., serta staf teknis Agus Rahman, S.Pd. dan Rahmi, S.Pd.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng. Sementara dari unsur eksekutif, rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum dan diikuti sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyusunan agenda melalui Banmus menjadi bagian penting dalam menentukan rangkaian kegiatan DPRD selama Masa Sidang I. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar agenda legislatif dapat berjalan selaras dengan program serta kegiatan pemerintahan daerah.

Keterlibatan BAPPERIDA dalam pembahasan ini juga berkaitan dengan fungsi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar agenda DPRD dan pelaksanaan pembangunan di Kalteng tetap berjalan sesuai arah dan prioritas yang telah ditetapkan.

Melalui koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, diharapkan pelaksanaan agenda pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berlangsung lebih terarah, terukur dan efektif.(Zen)