Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta pihak PLN untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat terkait gangguan pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai masyarakat berhak mengetahui secara jelas faktor yang menjadi penyebab terganggunya distribusi listrik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, penjelasan yang selama ini disampaikan masih bersifat umum dan didominasi alasan teknis sehingga belum memberikan gambaran utuh mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi. “Kami berharap pihak PLN dapat menyampaikan informasi secara rinci mengenai kendala yang menyebabkan pemadaman listrik sehingga masyarakat memahami situasi yang sedang dihadapi,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan keterbukaan informasi menjadi hal penting, terutama karena gangguan listrik berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, hingga pelayanan publik. Selain menjelaskan penyebab gangguan, DPRD juga meminta adanya kepastian terkait langkah penanganan yang sedang dilakukan untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan. Menurut Subandi, masyarakat perlu mengetahui estimasi waktu normalisasi agar dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat pemadaman. “Informasi mengenai sampai kapan kondisi ini berlangsung juga penting disampaikan agar masyarakat memiliki kepastian dan tidak merasa khawatir,” katanya.
DPRD berharap komunikasi antara PLN dan masyarakat dapat ditingkatkan melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses sehingga perkembangan penanganan gangguan dapat diketahui secara luas oleh warga Kota Palangka Raya. Dengan adanya keterbukaan tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan dapat tetap terjaga sembari menunggu proses normalisasi pasokan listrik selesai dilakukan.
Subandi menegaskan, keterbukaan informasi dari pihak PLN menjadi hal yang sangat penting, terutama terkait langkah-langkah penanganan yang sedang dilakukan untuk memulihkan kondisi kelistrikan di Kota Palangka Raya. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai upaya yang telah dan akan dilakukan agar gangguan pasokan listrik tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Harus ada penjelasan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat mengenai kondisi yang terjadi. Selain itu, langkah penyelesaian yang sedang dijalankan juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya,” ujarnya.
Selain persoalan penyebab dan solusi, DPRD juga menilai perlu adanya penjelasan terkait mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan. Subandi menilai masyarakat selama ini diwajibkan memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu dan dapat dikenakan sanksi apabila terjadi keterlambatan, sehingga pelanggan juga berhak memperoleh informasi mengenai bentuk perlindungan maupun kompensasi ketika layanan tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Hal-hal seperti kompensasi bagi pelanggan juga perlu dijelaskan secara transparan sehingga masyarakat memahami hak yang mereka miliki sebagai pengguna layanan listrik,” katanya.
Terkait aspirasi masyarakat, ia mengungkapkan DPRD telah menerima sejumlah informasi mengenai gangguan listrik yang terjadi di berbagai wilayah Kota Palangka Raya, meski sebagian besar masih disampaikan secara informal. Menurutnya, laporan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelistrikan telah menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan respons cepat dari pihak terkait.(nis)












