BeritaPemkab Katingan

Damai di Polisi, AS Berencana Lapor ke DAD Melaui Damang Adat Setempat

1
×

Damai di Polisi, AS Berencana Lapor ke DAD Melaui Damang Adat Setempat

Sebarkan artikel ini
Perselisihan AS dan L yang sempat menyeret rumah tangga AS hingga nyaris bubar akhirnya diselesaikan secara damai di Mapolsek Katingan Hilir, Kamis (22/10/2026).(Foto/ist)

Kasongan, eNewskalteng.com  — Perselisihan AS dan L yang sempat menyeret rumah tangga AS hingga nyaris bubar akhirnya diselesaikan secara damai di Mapolsek Katingan Hilir, Kamis (22/10/2026). Meski secara hukum positif persoalan tersebut telah diselesaikan melalui perdamaian, AS berencana melaporkan persoalan itu ke Dewan Adat Dayak (DAD) melalui Damang

Langkah tersebut ditempuh AS bukan untuk memperpanjang proses hukum, melainkan sebagai upaya mencari penyelesaian secara adat sekaligus memberikan efek jera atas pernyataan L yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. “Intinya saya hanya ingin ada efek jera agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan itu,” tegas AS.

Perselisihan bermula ketika L diduga menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik AS kepada istrinya. Istri AS diketahui merupakan adik kandung L. Salah satu pernyataan yang menjadi persoalan adalah tudingan bahwa AS pernah mengidap penyakit sifilis. Informasi tersebut kemudian diketahui istrinya dan memicu pertanyaan serta kemarahan.

Menurut AS, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran hebat dalam rumah tangga. Kondisi semakin memanas hingga pakaian AS dihamburkan dan AS memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu. “Saya sempat keluar dari rumah akibat peristiwa tersebut,” ujarnya. AS mengaku tidak mengetahui motif L menyampaikan tudingan tersebut kepada istrinya. “Entah apa motifnya ia selalu mencemarkan nama baik saya,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian ditangani Polsek Katingan Hilir. Polisi telah dua kali memanggil kedua pihak untuk menyelesaikan perselisihan dan mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak. Dalam mediasi yang dipimpin langsung Ipda Muklisin, AS dan L akhirnya mencapai kesepakatan damai. Dengan perdamaian tersebut, persoalan telah diselesaikan melalui jalur hukum positif.

Namun, AS tetap berencana membawa persoalan tersebut ke ranah adat melalui Damang. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan penyelesaian sekaligus efek jera terhadap persoalan yang dinilainya telah berdampak serius terhadap kehidupan rumah tangganya. AS menegaskan dirinya tidak ingin persoalan tersebut terus menjadi konflik pribadi. Ia berharap mekanisme adat dapat menjadi jalan penyelesaian yang memberikan keadilan sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan. “Saya hanya ingin ada efek jera dan nama baik saya tidak lagi dicemarkan,” ujarnya.

Perdamaian di Mapolsek Katingan Hilir menjadi titik temu kedua pihak setelah persoalan yang bermula dari pernyataan L tersebut sempat membuat rumah tangga AS berada di ambang perpecahan.(dan)