BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Hadiri Rakor Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2025 Tingkat Prov. Kalteng , Dinas TPHP Kalteng Siap Beri Kontribusi 

232
×

Hadiri Rakor Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2025 Tingkat Prov. Kalteng , Dinas TPHP Kalteng Siap Beri Kontribusi 

Sebarkan artikel ini
Penyuluh Pertanian Dinas TPHP Prov. Kalteng siap laksanakan Inpres No 3 Tahun 2025 sesuai arahan Presiden. (Photo/MMC Kalteng)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menegaskan kesiapan penyuluh pertanian di Kalteng dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian. Hal ini disampaikannya saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam dan Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (19/3/2025).

 

Sunarti mengungkapkan bahwa, penyuluh pertanian di Kalimantan Tengah siap bekerja keras untuk membantu petani meningkatkan produktivitas dan menghadapi tantangan pangan ke depan.

 

“Penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendampingi petani. Dengan adanya Inpres ini, kami akan memastikan mereka semakin diberdayakan agar bisa bekerja lebih optimal di lapangan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Sunarti menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendukung penyuluh pertanian, baik melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, maupun penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

 

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman ini dihadiri para peserta para penyuluh pertanian ASN dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa instruksi ini adalah perintah langsung dari Presiden RI agar semua pihak tidak menyepelekan ancaman krisis pangan. (Y)