Palangka Raya, eNewskalteng.com – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyiapkan deklarasi akbar perang melawan narkoba sebagai respons atas gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika di Tumbang Kalemei. Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Komitmen tersebut mengemuka saat Ketua GDAN Ririen Binti bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Gubernur H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M. Reza Prabowo, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan itu, GDAN memaparkan rencana menggelar deklarasi perang terhadap narkoba yang akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Aksi tersebut diharapkan menjadi simbol kebangkitan bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Ririen Binti mengatakan, tragedi yang menewaskan tiga personel Polres Katingan harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan seluruh komponen masyarakat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan adalah alarm keras bagi kita semua. Kami menjadikannya momentum untuk menyatukan kekuatan. GDAN akan mengoordinasikan deklarasi akbar dengan menghadirkan sekitar 3.000 peserta yang terdiri dari pelajar SLTA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” ujarnya usai audiensi.
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh. Menurutnya, gerakan melawan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar memberikan dampak nyata dalam upaya pencegahan. “Kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat,” tegas Agustiar Sabran yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan GDAN untuk mempersiapkan keterlibatan pelajar serta mendukung kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan. Rencananya, deklarasi akbar tersebut akan diselaraskan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang dijadwalkan datang ke Palangka Raya pada awal Agustus 2026. Momentum itu diharapkan semakin memperkuat kampanye perang terhadap narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Pada puncak acara, ribuan peserta akan bersama-sama mengucapkan deklarasi dan ikrar perang total melawan narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkotika. GDAN berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas dapat menjadi benteng yang kokoh dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(red)












