BeritaBisnisPemkab Barito Utara

Raperda Penanaman Modal Disusun, Barito Utara Fokus Tarik Investasi Berkelanjutan

7
×

Raperda Penanaman Modal Disusun, Barito Utara Fokus Tarik Investasi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, saat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal.(Photo/Diskominfo)

Muara Teweh,  eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, dalam kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Dalam sambutan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada aspek pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara telah menyelaraskan arah kebijakan tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk regulasi investasi yang lebih terarah dan memberikan kepastian hukum. “Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang mampu mendorong investasi sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Eveready Noor membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga mampu mencegah potensi konflik, khususnya terkait sengketa lahan di lapangan. Bupati menekankan pentingnya prinsip clean and clear dalam setiap proses perizinan investasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari antara pelaku usaha dan masyarakat. “Kami ingin ke depan tidak ada lagi persoalan terkait konflik lahan. Seluruh persyaratan harus dipastikan terpenuhi sebelum izin diterbitkan,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam penyusunan regulasi, yang mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis agar Raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penyumbang utama terhadap pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara. Namun demikian, pemerintah daerah mendorong agar arah investasi ke depan lebih berorientasi pada keberlanjutan dan ramah lingkungan. Pemerintah juga mengharapkan seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.(red)