Muara Teweh, eNewskalteng.com – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai wilayah. Berbagai kendala tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama terhadap percepatan pembangunan koperasi di daerah.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, mengatakan pihaknya telah memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi hambatan dalam pengembangan KDMP, mulai dari persoalan lahan hingga dukungan operasional di lapangan. Menurutnya, DPRD Barito Utara telah menerima dan mencermati berbagai masukan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemetaan permasalahan serta pembahasan langkah penyelesaiannya. “Salah satu kendala utama yang kami hadapi adalah ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan untuk pembangunan fasilitas koperasi,” ujar Mastur, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan, lokasi yang dibutuhkan harus berada pada kawasan yang aman dari risiko banjir, memiliki akses yang memadai, serta siap digunakan untuk pembangunan sarana pendukung koperasi. Selain masalah lahan, belum tersedianya kantor maupun gerai yang representatif juga menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung operasional KDMP di tingkat desa dan kelurahan. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan koperasi serta belum tersusunnya perencanaan usaha yang sesuai dengan potensi ekonomi lokal turut memengaruhi perkembangan program tersebut.
Menurut Mastur, setiap koperasi idealnya memiliki model usaha yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Faktor lain yang juga menjadi perhatian adalah keterbatasan modal usaha serta dukungan pembiayaan yang masih menunggu proses penyesuaian dan penganggaran dari berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Desa. Selain itu, adanya perubahan kepengurusan di beberapa koperasi serta belum tersedianya anggaran operasional, khususnya pada KDMP tingkat kelurahan, ikut memengaruhi jalannya program di lapangan.
Berdasarkan data Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara, hingga saat ini masih terdapat sekitar 55 KDMP yang belum memiliki lahan maupun lokasi permanen untuk pembangunan gerai fisik. Pemerintah daerah berharap melalui koordinasi dan sinergi bersama DPRD serta berbagai pihak terkait, hambatan tersebut dapat segera diatasi sehingga KDMP mampu berkembang dan berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.(red)












