Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). Dalam kegiatan itu, Heriyus hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Heriyus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan daerah hingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK tersebut. “Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya, sehingga pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Heriyus juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin kerja agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. “Keberhasilan ini harus menjadi semangat bersama untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik,” tandasnya.(red)












