– Pertumbuhan usaha kafe di Kota Palangka Raya dinilai membuka peluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan dan kepatuhan pajak yang lebih ketat agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan perkembangan bisnis kafe dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi, khususnya di kalangan anak muda dan pelaku usaha kreatif.
Menurutnya, semakin banyaknya kafe dan tempat usaha sejenis mencerminkan tumbuhnya daya beli masyarakat serta berkembangnya sektor ekonomi lokal yang dapat menjadi salah satu sumber PAD yang potensial.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia itu mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk lebih aktif melakukan pendataan, pengawasan, serta sosialisasi kepada pelaku usaha yang belum terdaftar atau belum patuh pajak.
Ia juga menilai pemanfaatan teknologi, seperti sistem pembayaran digital yang terintegrasi, perlu terus diperkuat guna meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi pelanggaran dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan sistem pengawasan yang optimal, ia optimistis sektor usaha kafe dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kota Palangka Raya.
Selain itu, ia berharap pemerintah tetap menjaga iklim usaha yang sehat agar pelaku UMKM dan pengusaha muda dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.












