BeritaKesehatanPemkab Kotawaringin TimurPeristiwa

Polres Kotim Musnahkan Sabu-Sabu 1,2 Kilogram Senilai Hampir 2 Miliar

4
×

Polres Kotim Musnahkan Sabu-Sabu 1,2 Kilogram Senilai Hampir 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.297,45 gram bernilai hampir Rp2 miliar, Kamis (30/4/2026). (Photo-Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.297,45 gram, dengan nilai estimasi mencapai Rp1.945.050.000. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 11 kasus dengan total 12 tersangka, Kamis (30/4/2026).

Pemusnahan yang dilakukan di Mapolres Kotim diawali dengan alat uji pendeteksi narkoba oleh petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kotim. Berikutnya dengan dicampur cairan pembersih lantai, sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam blender hingga membentuk cairan putih, untuk kemudian dibuang ke dalam selokan di Mako Polres Kotim dengan disaksikan langsung oleh para tersangka.

”Yang dimusnahkan hari ini ada sekitar 82 kantong, dengan total berat yakni Seribu dua ratus sembilan puluh tujuh koma empat lima gram. Jika dirupiahkan, ini hampir 2 Miliar. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Mari sama-sama kita perangi. Jangan takut, laporan pada kami, maka akan kami tindak,” tegas Kapolres Kotawaringin timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Kotim yang turut dihadiri Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Kejari Kotim, FKUB Kotim, Labkesda Kotim dan pihak lainnya.

Resky menyampaikan, bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sejak akhir Februari hingga April 2026 yang melibatkan 12 tersangka, yang berinisial K, P, AT, E, FR, NA, MK, AK, APN, S dan MIK. Total barang bukti yang disita sebanyak 82 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 1.297,45 gram. Pihaknya memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 6.487 jiwa. Perhitungan itu didasarkan pada asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang. “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Narkoba yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan,” pungkasnya. (man)