Palangka Raya, eNewskalteng.com – Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) terus dievaluasi dan diperbaiki guna memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun menerapkan sistem digital dan verifikasi ketat dalam proses pendataan penerima bantuan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mendukung langkah penarikan kartu bagi penerima yang dinilai tidak layak. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah pemegang kartu KHBS yang tergolong mampu sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang terhadap data penerima. “Yang menjadi persoalan itu ada rumah warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan dan masuk dalam desil penerima, tetapi ternyata tidak masuk. Hal itu ditemukan relawan dan diusulkan untuk divalidasi pada tahap berikutnya,” ujar Sigit Widodo, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai proses validasi dan pembaruan data tersebut menjadi langkah penting untuk memperbaiki akurasi penerima bantuan sosial di lapangan. Menurut Sigit, temuan-temuan dalam program KHBS justru membantu pemerintah pusat dalam melihat kondisi riil masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya tergambar dalam data resmi. “Artinya program ini membantu pemerintah pusat dalam memberikan data sebenarnya di lapangan. Data yang selama ini dianggap paling benar ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, tanpa adanya proses evaluasi dan verifikasi seperti dalam program KHBS, berbagai kekeliruan data kemungkinan besar tidak akan terungkap. “Kalau tidak ada program seperti ini, kita tidak akan tahu bahwa ternyata masih ada data yang luput dan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” pungkasnya.(nis)












