BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD dan Pemko Palangka Raya Bahas Agenda Strategis di Masa Sidang III

10
×

DPRD dan Pemko Palangka Raya Bahas Agenda Strategis di Masa Sidang III

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna ke-1 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Nenie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas sinergi yang terjalin selama Masa Sidang II, sehingga berbagai agenda dapat terlaksana dengan baik. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerja sama selama masa sidang sebelumnya, sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menegaskan, capaian pada masa sidang sebelumnya harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan. Memasuki Masa Sidang III, seluruh anggota dewan diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan. “Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi secara optimal bersama pemerintah kota, dengan semangat kebersamaan,” tegasnya. Nenie juga menekankan pentingnya penguatan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagai fokus utama dalam masa sidang kali ini.

Terkait program kerja, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah agenda strategis. Salah satunya adalah pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026. Di akhir rapat, Nenie berharap seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. “Kami berharap seluruh agenda dapat terlaksana sesuai rencana dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkasnya.(nis)