Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menilai penetapan Palangka Raya sebagai calon percontohan kota antikorupsi tahun 2026 bukan sekadar pencapaian, tetapi juga tantangan besar yang harus dijawab dengan komitmen nyata.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menunjukkan adanya pengakuan terhadap upaya pemerintah kota, namun di sisi lain menuntut konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (17/3/2026). Ia menyebut, langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian penting dalam memperkuat fondasi menuju kota antikorupsi.
Mukarramah menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan legislatif serta partisipasi aktif masyarakat. “Perlu keterlibatan semua pihak agar upaya ini tidak berhenti pada tataran wacana,” tegasnya. Ia berharap, dengan kesiapan yang terus dimatangkan, Palangka Raya mampu menjadi daerah percontohan dalam penerapan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat nasional.(nis)












