Palangka Raya, eNewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Kenaikan Harga akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (20/4/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi dampak kenaikan BBM terhadap perekonomian daerah.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa persoalan BBM memiliki dampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk distribusi barang dan jasa serta harga kebutuhan pokok yang berkontribusi terhadap inflasi daerah. Ia menyebutkan, kebutuhan BBM di Kalimantan Tengah cukup besar dengan dukungan sejumlah depot di Pulang Pisau, Sampit, dan Pangkalan Bun.
Oleh karena itu, distribusi BBM harus menjadi perhatian serius, baik dari sisi ketersediaan maupun pemerataan. Wilayah dengan aktivitas tinggi seperti sektor perkebunan, pertambangan, dan pertanian perlu mendapatkan perhatian khusus agar pasokan BBM dan LPG dapat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kami berharap adanya penyesuaian distribusi, khususnya pada wilayah dengan aktivitas tinggi, sehingga penyaluran BBM dan LPG lebih tepat sasaran,” ujar Gubernur.
Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan BBM berpotensi menjadi persoalan serius apabila tidak diantisipasi sejak dini. Untuk itu, diperlukan langkah konkret dan cepat, termasuk penguatan pengawasan distribusi.
Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti pemantauan berbasis GPS, dokumentasi lapangan, hingga pengawasan langsung ke SPBU. Selain itu, pengaturan pola distribusi seperti pemisahan waktu pelayanan antara BBM subsidi dan non-subsidi juga dinilai penting untuk menghindari antrean panjang.
“Perkuat kolaborasi dan pastikan subsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi BBM serta LPG melalui koordinasi intensif dengan Pertamina dan para pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG 3 kilogram perlu diperketat agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan. Selain itu, langkah penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan dan kecurangan harus dilakukan secara tegas.
Dalam rangka pengendalian inflasi, pemerintah daerah juga terus melakukan monitoring harga, inspeksi mendadak ke pasar, serta intervensi apabila terjadi lonjakan harga. Upaya perlindungan masyarakat dilakukan melalui bantuan sosial, operasi pasar, serta penyediaan layanan pengaduan.
“Komunikasi publik yang transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah kepanikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pertamina telah melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok, melakukan monitoring distribusi secara real time, serta mengoptimalkan sistem logistik guna memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan terkendali.(Zen)












