BeritaEksekutifPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp SIMPEL WA

7
×

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp SIMPEL WA

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kapuas sosialisasikan program Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp SIMPEL WA yang disiarkan langsung melalui platform TikTok, bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kamis (16/4/2026). (ist)

Kuala Kapuas, eNewskalteng.com –  Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong modernisasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan peluncuran Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp bernama SIMPEL WA oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Kamis (16/4/2026).

Peluncuran aplikasi tersebut digelar di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas dan disiarkan secara langsung melalui platform TikTok sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat luas.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Apollonia, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kapuas Yan Marto, jajaran pejabat struktural, staf, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Apollonia menyampaikan bahwa kehadiran SIMPEL WA merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab tuntutan layanan yang lebih efektif dan efisien.

“Pemerintah daerah berharap inovasi ini mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan jarak dan waktu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah terhadap percepatan digitalisasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto, menjelaskan bahwa SIMPEL WA dirancang agar masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan cukup melalui aplikasi WhatsApp tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Selain memberikan kemudahan layanan, Disdukcapil juga memanfaatkan siaran langsung TikTok sebagai sarana edukasi publik terkait prosedur pengurusan dokumen dan jenis layanan yang tersedia.

“Melalui inovasi ini, kami ingin pelayanan menjadi lebih praktis, cepat, dan mudah dijangkau seluruh masyarakat,” kata Yan Marto.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem, baik dari sisi fitur maupun kualitas pelayanan, agar SIMPEL WA semakin optimal dan sesuai harapan warga Kapuas.

Dengan hadirnya SIMPEL WA, Pemkab Kapuas berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat serta mendorong terwujudnya layanan publik yang inovatif, inklusif, dan berbasis digital. (Z)