Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Kalimantan Tengah, mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2026, Kamis(2/3/2026).
Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Kantor Pemda Kotim ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengecek langsung kesiapan personel gabungan untuk pengamanan Idul Fitri 2026. “Operasi Ketupat Telabang 2026 berlangsung pada 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah serta arus mudik dan balik dengan aman dan lancar. Sejumlah titik-titik krusial telah dipetakan dengan mendirikan total sembilan pos yang tersebar di berbagai lokasi strategis,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Untuk memperkuat pengamanan, Polres Kotim melibatkan sekitar 200 personel dari tim terpadu yang terdiri dari TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Bandara Haji Asan Sampit hingga KSOP Kelas III Sampit. Jumlah ini bersifat dinamis dan berpotensi bertambah sesuai dengan evaluasi situasi di lapangan. “Kami sudah menyiapkan beberapa pos, terdiri dari lima pos pengamanan, dua pos pelayanan terpadu, serta dua pos pelayanan khusus. Fasilitas ini disiagakan antara lain di area Pelabuhan Sampit, Bandara Haji Asan, kawasan Islamic Center, hingga objek wisata andalan masyarakat,” sebutnya.
Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada objek wisata Ujung Pandaran yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung. Penebalan personel akan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan masyarakat yang memanfaatkan waktu libur Lebaran. “Kami memprediksi keramaian di tempat wisata tersebut, sehingga kami membuat pos terpadu di Ujung Pandaran. Untuk personel, kita melibatkan seluruh instansi terkait, kemungkinan berkisar di angka 200-an,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan terkait tindak lanjut dari instruksi Kapolri mengenai layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Polres Kotim pun telah menyiapkan layanan penitipan kendaraan ini yang berpusat di Kantor Satlantas Polres Kotim guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah.
Warga cukup membawa identitas diri seperti KTP, SIM, dan STNK asli saat menitipkan kendaraan mereka. Program ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya sepeser pun. “Kami sudah menyiapkan layanan tersebut di kantor Satlantas. Persyaratannya cukup membawa KTP, SIM, dan STNK. Masyarakat bisa menitipkan sepeda motor maupun mobil secara gratis,” tutup Resky. (man)












