PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan memperkuat sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Hal itu ditegaskan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah dan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/3/2026).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan sinkronisasi perencanaan menjadi kunci agar pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Sinkronisasi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengendalian hingga evaluasi, sehingga arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional maupun daerah,” ujarnya.
Menurut Leonard, perencanaan pembangunan juga harus adaptif terhadap kondisi ekonomi dan kapasitas fiskal daerah. Ia mencontohkan, proyeksi ekonomi tahun 2027 dalam RPJMD yang diperkirakan lebih dari Rp8 triliun perlu disesuaikan dengan kondisi APBD tahun 2026 yang berada di kisaran Rp5,4 triliun.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun prioritas program secara lebih cermat agar pembangunan tetap efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Secara nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri. Sementara itu, tematik RKPD Provinsi Kalteng 2027 diarahkan pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan target makro pembangunan Kalteng tahun 2027, di antaranya laju pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, PDRB per kapita Rp95,06 juta, tingkat kemiskinan 4,5 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 3,3 persen.
Selain itu, pemerintah daerah juga memverifikasi usulan aspirasi pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hingga saat ini tercatat 1.322 usulan aspirasi dan 807 pokok pikiran yang sedang diproses.
Leonard berharap forum tersebut dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus menyempurnakan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2027.(z)












