BeritaEksekutifKesehatanPemkab Kotawaringin TimurPeristiwa

Polres Kotim Ringkus 140 Tersangka dan Sita Hampir 6 Kg Sabu Sepanjang 2025

97
×

Polres Kotim Ringkus 140 Tersangka dan Sita Hampir 6 Kg Sabu Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, telah meringkus tersangka tindak pidana narkoba dan menyita barang bukti. (Photo Dok.Polres)

Sampit, eNewskalteng.com — Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur terus digencarkan. Sejak Januari hingga awal November 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap 120 kasus dengan total 140 tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, dari seluruh tersangka yang diamankan, 124 orang berjenis kelamin laki-laki, sementara 16 orang lainnya perempuan. “Dari 140 orang tersangka, mayoritas merupakan laki-laki berjumlah 124 orang, dan 16 orang lainnya adalah perempuan. Kami menyita hampir 6 kilogram sabu-sabu yang beredar di wilayah Kotawaringin Timur,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).

Selain tingginya jumlah tersangka, jumlah barang bukti yang diamankan juga menunjukkan tren peningkatan. Dalam pengungkapan selama periode tersebut, polisi menyita hampir 6 kilogram sabu dari tangan para pelaku.

Suherman menambahkan, peredaran narkoba di Kotawaringin Timur tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga wilayah pedalaman. Barang bukti sabu yang beredar disebut-sebut dipasok dari luar daerah, terutama dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba dan memperkuat langkah-langkah pencegahan di masyarakat.(man)