BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

Wakil Rakyat Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan di BUMDes Lampuyang

102
×

Wakil Rakyat Mendesak Polisi Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan di BUMDes Lampuyang

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua komisi I, DPRD Kotim, Eddy Mashamy.(Photo/Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Anggota  DPRD Kotawaringin Timur,Eddy Mashamy, mendesak aparat penegak hukum segera menindak-lanjuti laporan dugaan penipuan oleh Ketua BUMDes desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, lantaran membawa kabur uang sekitar Rp800 juta hasil penjualan gabah ke Bulog Cabang Sampit, Kamis (13/11/2025).

Eddy Mashamy juga mengapresiasi langkah warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang berani melaporkan dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke pihak kepolisian, yang dilakukan oknum pengurus berinisial MA tersebut.

“Saya menilai tindakan warga sudah tepat karena menyangkut uang publik yang harus dipertanggung-jawabkan secara hukum. Langkah warga setempat dengan melapor ke aparat penegak hukum atau pihak kepolisian sudah benar. Ini bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Tidak hanya itu ungkap politisi PAN Kotim ini, ia juga mendesak aparat penegak hukum segera menindak-lanjuti laporan dugaan Ketua BUMDes yang membawa kabur dana sekitar Rp800 juta hasil penjualan gabah ke Bulog.

“Keberadaan BUMDes harus dikelola secara terbuka untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Dugaan penyalah-gunaan kewenangan ini tentunya menjadi pelajaran penting agar semua pengelola BUMDes di Kotim lebih transparan dan akuntabel.

“Keberanian warga melapor adalah langkah nyata menjaga kejujuran dan kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa,tutupnya. (man)

Penulis : Normansyah

Editor  : Andi Kadarusman