PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi keterbukaan informasi publik ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).
Visitasi tersebut dipimpin Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, selaku Ketua Tim I Monev Tahun 2026, bersama rombongan.
Kedatangan tim Komisi Informasi disambut langsung Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Rainer Danny P Mamahit, bersama jajaran PPID Pelaksana Dinas Kesehatan di ruang rapat pimpinan.
Dalam sambutannya, Rainer menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) yang telah melaksanakan visitasi tersebut.
Ia menyampaikan, pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendapat apresiasi sebagai salah satu badan publik kategori Informatif dan masuk dalam 10 besar di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan peringkat keenam.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi Dinas Kesehatan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Capaian ini menjadi beban tanggung jawab agar kepercayaan yang telah diberikan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Triantony mengapresiasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Ia berharap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Kesehatan dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik.
“Diharapkan ke depannya Dinas Kesehatan bisa lebih baik lagi dari sebelumnya dan terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik,” kata Agus.
Visitasi Monev ini menjadi bagian dari upaya Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui keterbukaan informasi yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi publik, khususnya terkait program, kebijakan, dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(y)












