BeritaPemprov Kalimantan Tengah

GMNI Kalteng Apresiasi Transparansi Data Pertanian dan Tegaskan Pengawalan PSN Cetak Sawah Rakyat

106
×

GMNI Kalteng Apresiasi Transparansi Data Pertanian dan Tegaskan Pengawalan PSN Cetak Sawah Rakyat

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, pada
Jumat, 7 November 2025.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis mengenai arah pembangunan pertanian di Kalimantan Tengah, termasuk pembahasan Program Strategis Nasional
(PSN) Cetak Sawah Rakyat, kondisi produksi pangan, serta kesiapan sarana hilirisasi pertanian.
Audiensi ini menunjukkan komitmen GMNI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap
penyelenggaraan pemerintahan, terutama sektor pangan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Dalam dialog tersebut, Kepala Dinas TPHP membuka secara transparan data capaian produksi padi
Kalimantan Tengah tahun 2025. Data menunjukkan bahwa Kalteng berada dalam kondisi surplus
produksi, terutama untuk komoditas padi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Rendy Lesmana menyebutkan: “Berdasarkan data kami, produksi GKP mencapai 510.181,18 ton dan produksi GKG sebesar 437.531,38 ton. Capaian ini menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah berada dalam posisi mampu memenuhi kebutuhan pangan utamanya.”

Produksi tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kabupaten/kota. yang selama ini menjadi sentra produksi. Capaian provitas (produktivitas per hektare) juga mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Mengacu Statistik Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah 2025, jumlah penduduk diproyeksikan mencapai 2,84 juta jiwa.
Sementara itu, menurut Buletin Konsumsi Pangan Semester I 2024, konsumsi beras per kapita nasional adalah 94,04 kg per orang per tahun.
Dengan menggunakan standar konsumsi tersebut, kebutuhan beras penduduk Kalteng dapat
diperkirakan: 2,84 juta jiwa × 94,04 kg = ± 266 ribu ton per tahun
Jika dibandingkan dengan produksi GKG Kalteng 2025 sebesar 437 ribu ton, maka Kalimantan Tengah mengalami surplus produksi yang sangat besar.
Surplus ini menunjukkan bahwa:
• Kalteng tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan pangan warganya, tetapi juga berpotensi
menjadi lumbung pangan penyangga bagi provinsi lain di Kalimantan dan luar pulau.

• Kebijakan perlu diarahkan pada penguatan hilirisasi dan stabilisasi harga agar petani tidak
dirugikan di musim panen raya.
• Pemerintah perlu menata strategi cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi fluktuasi iklim
dan pasar.
GMNI dan Dinas TPHP juga membahas pembangunan dua pabrik penggilingan padi modern yang
menjadi ujung tombak hilirisasi pertanian di Kalteng:
1. Rice Milling Plant (RMP) – Desa Lampuyang, Teluk Sampit, Kotawaringin Timur
Pabrik ini dibangun dengan teknologi modern, mencakup fasilitas:
• pengering gabah (vertical dryer),
• mesin penggilingan berkapasitas besar,
• gudang penyimpanan,
• fasilitas penyortiran dan pengemasan beras premium.
Pabrik ini dirancang untuk meningkatkan kualitas beras yang dihasilkan petani sekaligus menekan
kehilangan hasil pasca-panen.
2. Rice to Rice (RtR) Plant – Desa Pantik, Kabupaten Pulang Pisau
Pabrik ini diharapkan menjadi pusat proses pengolahan gabah terintegrasi dan siap menjadi rujukan
teknologi pascapanen di Kalimantan Tengah. Dengan adanya dua fasilitas ini, tata niaga beras di
Kalteng diharapkan menjadi lebih stabil, efisien, dan menguntungkan petani.
Program Strategis Nasional Cetak Sawah Rakyat menjadi salah satu isu utama yang dibahas. Program
ini dirancang untuk memperluas lahan produktif, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh
pengelolaan lingkungan dan kesiapan infrastruktur.
GMNI menegaskan bahwa:
• GMNI Kalteng menyatakan dukungan terhap PSN cetak sawah secara konseptual dan cita-
citanya.
• Cetak Sawah Rakyat harus benar-benar dijalankan dengan baik, tidak sebatas perintah
administrasi, tetapi harus menyentuh kebutuhan petani secara nyata.
• Pemerintah harus menghindari pola pembukaan lahan yang serampangan yang dapat memicu
bencana ekologis.
• Pengalaman buruk Proyek Lahan Gambut (PLG) era Orde Baru yang menyebabkan kerusakan
besar ekosistem gambut dan Kasus Food Estate pada pemerintahan sebelumnya harus menjadi
pelajaran penting.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana, S.T., menegaskan:
“GMNI mengapresiasi keterbukaan Dinas TPHP, serta atas capaian produksi padi Kalimantan Tengah. Tetapi kami menekankan bahwa pembangunan pangan tidak boleh mengulang kesalahan masa lalu. Cetak Sawah harus menjadi program pro-rakyat, bukan sekadar proyek yang membebani alam dan merugikan masyarakat.”
Dalam penutupnya, GMNI Kalteng menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas TPHP yang telah
membuka ruang dialog dan transparansi data. GMNI menyatakan komitmennya untuk:

mengawal implementasi Cetak Sawah Rakyat,
• mengawasi potensi penyimpangan,
• mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan,
• memastikan kesejahteraan petani sebagai tujuan utama pembangunan pangan,
• serta menjaga agar setiap keputusan pembangunan tidak merusak lingkungan Kalimantan
Tengah.GMNI Kalteng percaya bahwa ketahanan pangan hanya dapat dicapai jika pemerintah, petani, akademisi, dan masyarakat bergerak bersama dalam kerangka kebijakan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup.(y)