BeritaEksekutifPemkab Barito Selatan

Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha Hadiri Rapat Pengawasan Komite I DPD RI Bersama Agustin Teras Narang

91
×

Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha Hadiri Rapat Pengawasan Komite I DPD RI Bersama Agustin Teras Narang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha saling bertukar cinderamata dengan Anggota Komite I DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang.(Photo/diskominfo)

Buntok, eNewskalteng.com — Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, menghadiri rapat pengawasan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dihadiri langsung oleh Anggota Komite I DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, di Aula Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, Senin (28/7/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan reses dan pengawasan konstitusional DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan perundang-undangan di daerah, termasuk yang berkaitan dengan tata kelola keuangan dan pelaksanaan otonomi daerah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Agustin Teras Narang yang telah menjadikan Barito Selatan sebagai salah satu lokus pengawasan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan DPD RI terhadap kemajuan pembangunan di daerah,” ujar Wakil Bupati Khristianto Yudha.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup memaparkan sejumlah capaian dan tantangan strategis dalam implementasi berbagai undang-undang di daerah, antara lain:

  • Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, di mana telah terealisasi pembangunan dan rehabilitasi 32 unit rumah layak huni, serta usulan pembangunan 1.500 unit rumah dengan nilai anggaran sekitar Rp45 miliar.
  • Penanganan kawasan permukiman kumuh mencapai 68 persen efektivitas penataan, dengan usulan anggaran tambahan sebesar Rp112,5 miliar.
  • Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana Pemkab Barsel telah menerapkan sistem merit, seleksi terbuka JPT, penggunaan E-Kinerja BKN, serta pengembangan talent pool. Saat ini jumlah ASN Barsel mencapai 5.596 orang yang terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK.
  • Dalam bidang pelayanan publik, Pemkab Barsel telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunung Pamarakan dengan 19 gerai aktif dan 111 jenis layanan, serta sejumlah inovasi seperti layanan Malewu, bimtek perizinan, dan forum konsultasi publik untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
  • Terkait pelaksanaan dana desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014, hingga Juli 2025 telah tersalurkan Rp35,3 miliar (51 persen) dari dana desa dan Rp60 miliar dari Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, Rp15,1 miliar dialokasikan untuk ketahanan pangan dan Rp6,13 miliar untuk penanganan stunting. Sebanyak 2.530 keluarga telah menerima BLT Dana Desa.
  • Pemerintah juga telah menegaskan perpanjangan masa jabatan bagi 79 kepala desa dan 430 anggota BPD sesuai ketentuan terbaru.

Dalam bidang penataan ruang, Wabup mengakui masih terdapat tantangan dalam integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke sistem OSS, serta keterbatasan pemanfaatan ruang akibat status kawasan hutan dan lahan gambut yang berpotensi menghambat investasi strategis di sektor perkebunan dan pertambangan. “Keterbatasan fiskal, kurangnya SDM spesifik, keterbatasan teknologi, dan belum terintegrasinya data menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjawab hal tersebut,” tutup Wabup.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Ita Minarni, Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham, sejumlah anggota DPRD Barsel, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.(red)