Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Pernyataan keras disampaikan Ketua DPRD Kotawaringin timur, Rimbun, menyikapi peredaran narkoba yang semakin meluas di Bumi Habaring Hurung. Ia bahkan mendukung tindakan tegas aparat di lapangan untuk menembak di tempat para pengedar yang melawan dan membahayakan petugas saat proses penangkapan, Rabu (8/10/2025).
Rimbun menyatakan DPRD Kotim mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berhasil memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba di daerah ini. Namun ia menegaskan, apresiasi itu harus diikuti tindakan hukum tegas agar efek jera benar-benar dirasakan. Pengungkapan kasus pengedaran Narkoba lintas provinsi oleh BNNP dan BNNK
memberikan sinyal bahwa perputaran barang haram itu masih terjadi. Untuk itu, diperlukan langkah tegas untuk memberantas pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kotim “Kami minta penegakan hukum ini agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami tidak pandang bulu, siapapun pengedarnya harus diproses tuntas,” ujarnya saat menghadiri jumpa pers di Kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10) malam. “Kalau pengedar ini melawan dan tidak ada pintu lagi, ya sudah tembak ditempat. Tidak ada ampun lagi,” tegasnya. “Ironisnya pula, peredaran narkoba ini sudah merambat ke pelosok, sampai ke pedalaman, dan yang paling kami sayangkan, sudah sampai ke anak-anak,” katanya.
Untuk itu, DPRD siap menjaga koordinasi dengan BNNP dan BNNK serta membuka diri 1×24 jam bagi aparat yang memerlukan dukungan legislatif. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi mendukung upaya pemberantasan, pungkas Rimbun. (man)












