BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Hatir Sata Tarigan: Pertanian Jadi Solusi Nyata Kurangi Tambang Ilegal di Palangka Raya

161
×

Hatir Sata Tarigan: Pertanian Jadi Solusi Nyata Kurangi Tambang Ilegal di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Hatir Sata Tarigan.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Upaya mengurangi aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin mulai menemukan arah baru. Warga di Kelurahan Pager dan Marang, pinggiran Kota Palangka Raya, kini berinisiatif beralih ke sektor pertanian dan perkebunan sebagai jalan keluar yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengungkapkan bahwa aspirasi tersebut muncul saat pihaknya melakukan reses di dua kelurahan itu. Warga menyampaikan keinginan untuk meninggalkan tambang, namun masih menghadapi kendala pembukaan lahan.

“Masyarakat sudah siap menanam dan mengelola sendiri. Hanya saja mereka butuh bantuan di tahap awal, terutama untuk membuka lahan. Kalau setiap keluarga bisa diberi dua hektare, mereka siap bekerja mandiri,” kata Hatir, Senin (15/9/2025).

Warga juga telah menyiapkan konsep sistem tanam ganda untuk memaksimalkan hasil. Mereka berencana menanam jagung, sayuran, dan tanaman cepat panen lainnya sambil menunggu hasil dari tanaman utama seperti kelapa sawit yang membutuhkan waktu lebih lama.

Menurut Hatir, gagasan ini sangat realistis dan bisa menjadi program percontohan bagi daerah lain. Pemerintah dapat memulai dengan uji coba di satu kelurahan atau beberapa kelompok tani terlebih dahulu.
“Kalau hasilnya baik, pola ini bisa diperluas dan menjadi model pertanian berkelanjutan yang sekaligus mengurangi ketergantungan pada tambang,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain memberikan alternatif ekonomi bagi masyarakat, langkah ini juga berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan. Dengan dukungan pemerintah, Palangka Raya dapat membangun ekonomi berbasis sumber daya alam yang lestari dan ramah lingkungan.(y)