BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya Siapkan Langkah Antisipasi Penambahan Kursi Legislatif

107
×

DPRD Palangka Raya Siapkan Langkah Antisipasi Penambahan Kursi Legislatif

Sebarkan artikel ini
Hatir Sata Tarigan.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mulai menyoroti potensi bertambahnya jumlah kursi legislatif dalam Pemilu Legislatif mendatang. Hal ini dipicu oleh data kependudukan terbaru yang menunjukkan jumlah warga Palangka Raya telah melampaui 300 ribu jiwa.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, daerah dengan populasi di atas 300 ribu jiwa berhak menambah jumlah kursi menjadi 35.

“Kami melihat peluang ini sesuai aturan, tapi perlu disiapkan dengan baik. Jangan sampai penambahan kursi justru menimbulkan persoalan baru,” kata Hatir, Kamis (11/9/2025).

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah daerah dalam menyusun ulang daerah pemilihan agar prinsip keadilan tetap terjaga.

Menurut Hatir, penambahan kursi juga harus diikuti dengan penguatan kapasitas dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menjaga kualitas pelayanan publik.

“Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat semakin terwakili dan pembangunan di setiap wilayah Kota Palangka Raya bisa berjalan seimbang,” ujarnya.(y)