BeritaEksekutifNasionalPemprov Kalimantan Tengah

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddqie Sebut Ketua Umum PPP Harusnya dari Internal Partai

16
×

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddqie Sebut Ketua Umum PPP Harusnya dari Internal Partai

Sebarkan artikel ini
Pakar Hukum Tata Negara Jimmy Asshiddiqie.

Jakarta. eNewskalteng.com — Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie mengakui figur ketua umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seharusnya dari internal parpol berlambang Ka’bah tersebut. Hal itu jika merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. “Figur ketum memang harus dari kader partai apabila merujuk AD/ART PPP. Iya, semestinya begitu,” kata Jimly, dikutip Selasa (30/9/2025).

Jimly mengingatkan agar konflik internal tidak dibiarkan berlarut. “Pengusung Agus Suparmanto barangkali menganggap sudah kader. Tapi jangan lagi memelihara konflik,” ujarnya. “Tidak usah cari-cari pasal, tidak ketemu. PPP harus diselamatkan karena ini partai bersejarah,” sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mendorong agar Mardiono dan Agus Suparmanto beserta para pendukung bertemu, berunding, dan mencari solusi damai. Dia berpendapat, rekonsiliasi dibutuhkan agar PPP bisa bangkit setelah gagal meloloskan wakilnya ke DPR pada Pemilu 2024. (sumber/SindoNews)