PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Dexlite yang dinilai berpotensi mendorong kenaikan biaya produksi dan harga barang di Kalimantan Tengah.
Hatir menilai kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketersediaan BBM, khususnya jenis Dex dan Solar, di wilayah Kalimantan Tengah masih terbatas. Kenaikan harga Dexlite yang mencapai sekitar Rp3 ribu per liter dikhawatirkan berdampak langsung terhadap sektor usaha dan distribusi barang.
“Untuk Kalimantan Tengah ini, khususnya yang seperti Dex dan Solar itu kan di sini terbatas. Sehingga kenaikan Dexlite ini saya yakin akan menambah kenaikan harga,” ujar Politisi Partai Demokrat tersebut, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, kenaikan harga BBM berpotensi merembet ke berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satunya biaya angkutan material seperti pasir yang dapat mengalami peningkatan seiring naiknya ongkos operasional kendaraan.
Sebagai anggota DPRD, Hatir berharap kenaikan harga BBM dapat ditekan agar tidak semakin membebani masyarakat.
“Keinginan kami sebagai anggota Dewan, jangan dinaikkan. Kalau memang kenaikan pun seperti ini, hendaknya BBM subsidi, misalnya Biosolar, diperbanyak tempatnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang menyediakan Biosolar. Menurut Hatir, keterbatasan titik penyaluran membuat masyarakat akhirnya beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
Kondisi serupa juga dikhawatirkan terjadi pada Pertalite. Hatir meminta pemerintah bersama Pertamina memberikan penjelasan terkait kembali munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU di Palangka Raya.
“Kalau kami sih meyakini, kelihatannya stoknya yang dikurangi. Karena kita melihat tidak ada pergerakan ekonomi yang istimewa sekali, normal-normal saja,” katanya.
Hatir mendorong agar Pertamina, pemerintah daerah dan DPRD kembali melakukan koordinasi untuk memastikan penyebab antrean serta ketersediaan BBM di lapangan.
Menurutnya, penjelasan terbuka diperlukan agar pemerintah dan DPRD memiliki dasar yang jelas saat menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus mencegah keresahan akibat antrean panjang dan dugaan berkurangnya pasokan BBM.(Zen)












