Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M. Norkim, menyoroti honor relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebut belum dibayarkan selama hampir dua bulan. Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera memastikan ketersediaan anggaran agar hak para relawan dapat dipenuhi.
Arief mengungkapkan, dirinya menemukan relawan yang mengaku belum menerima honor selama hampir dua bulan. Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci relawan tersebut berasal dari satuan tugas atau kelompok tertentu.
“Kita perlu mengetahui apakah anggaran 2026 murni itu sudah terserap atau sudah kosong untuk pembayaran itu, atau menunggu APBD perubahan,” ujar Arief, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, setiap petugas diketahui menerima honor sekitar Rp100 ribu per hari. Dengan adanya keterlambatan pembayaran, pemerintah perlu memastikan alokasi anggaran dalam APBD Kota Palangka Raya mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Arief menilai kepastian sumber anggaran harus segera diperoleh. Terlebih, para relawan masih menjalankan tugas di lapangan dalam penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
Ia juga meminta pembahasan dan penyelesaian APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 segera dilakukan apabila anggaran tersebut diperlukan untuk membayar honor relawan dan petugas satuan tugas.
“APBD perubahan tolong segera diselesaikan. Jangan ditunda-tunda lagi, kasihan kawan-kawan Satgas dan relawan di lapangan,” katanya.
Arief berharap Pemko Palangka Raya tidak hanya memastikan ketersediaan anggaran, tetapi juga mempercepat mekanisme pencairan honor yang masih tertunggak.
Menurutnya, kepastian pembayaran penting untuk menjaga hak para relawan yang tetap menjalankan tugas penanganan karhutla di lapangan. Pemerintah juga diharapkan memberikan kejelasan terkait mekanisme dan waktu pembayaran agar tidak terjadi keterlambatan kembali. (Mit)










