Palangka Raya. eNewskalteng.com — Dua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Drs. Yohannes Freddy Ering dan Ir. Nyelong Inga Simon resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung khidmat, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Drs. Arton S. Dohong, dan dihadiri perwakilan berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, serta awak media.
Anggota DPRD baru yang dilantik adalah Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, keduanya berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah 5 yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada. Dalam prosesi ini, keduanya mengucapkan sumpah janji jabatan di hadapan tamu undangan dan disumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa.
pergantian ini dilakukan karena Anggota DPRD yang terdahulu H. Wiyatno mengundurkan diri dan maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024, serta Muhammad Alfian Mawardi, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Anggota DPRD. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah dilantik, yaitu Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Eddy Pratowo yang mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota baru DPRD. “Selamat dan semoga sukses. Kami berharap kedua anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong, juga berharap kedua anggota baru ini dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sungguh-sungguh. “Tugas ini adalah amanah besar. Semoga mereka mampu bekerja maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat,” katanya.(ryan)












