BeritaPemkab Katingan

Warga Tewang Sanggalang Garing Bergantung pada Tambang Emas Tradisional

2
×

Warga Tewang Sanggalang Garing Bergantung pada Tambang Emas Tradisional

Sebarkan artikel ini
Camat Tewang Sanggalang Garing, Supriadi.

Kasongan, eNewskalteng.com — Sebagian besar masyarakat Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, menggantungkan hidup pada sektor pertambangan emas tradisional. Pemerintah kecamatan berharap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) segera direalisasikan agar aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum.

Camat Tewang Sanggalang Garing, Supriadi, mengatakan sektor pertambangan emas masih menjadi sumber utama penghasilan warga. Sementara pertanian dan perkebunan hanya ditekuni sebagian kecil masyarakat karena hasilnya membutuhkan waktu untuk bisa dinikmati. “Untuk pertanian dan perkebunan, sebagian masyarakat menjadikannya usaha sampingan karena hasilnya masih harus menunggu,” ujar Supriadi kepada media ini, Kamis (5/11/2026).

Menyadari besarnya ketergantungan masyarakat terhadap pertambangan emas tradisional, Supriadi berharap pemerintah segera merealisasikan penetapan lokasi pertambangan rakyat. Menurutnya, selama aktivitas pertambangan belum memiliki legalitas, masyarakat terus berada dalam kondisi tidak pasti dan harus berhadapan dengan risiko penertiban aparat. “Selama masih ilegal, masyarakat seolah-olah kucing-kucingan dengan aparat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pihak kecamatan bersama masyarakat telah mengusulkan lokasi pertambangan rakyat dengan luasan mencapai ratusan hektare. Supriadi berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga aktivitas pertambangan masyarakat bisa berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian usaha dan mendukung perekonomian warga. Penetapan WPR diharapkan menjadi solusi agar masyarakat tetap dapat mencari nafkah tanpa terus dibayangi persoalan hukum.(dan)