Palangka Raya, eNewskalteng.com – Seorang pemuda berinisial A.G.H. (24) berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian di rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Kejadian berlangsung pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Peristiwa bermula ketika suasana lingkungan yang sepi pada dini hari diduga dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke kediaman korban. Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari rumah tersebut dan langsung berupaya memastikan situasi.
Milton (39), salah satu saksi, mengungkapkan bahwa sejumlah warga segera mendatangi lokasi dan menemukan pelaku berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan berarti, pemuda itu berhasil diamankan oleh warga sebelum kejadian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa personel yang bertugas, Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y., segera dikerahkan setelah menerima laporan.
“Setiba di lokasi, petugas langsung meredakan situasi serta mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku kemudian kami bawa ke Polsek Sabangau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












