Sampit, eNewskalteng.com – Seorang warga Desa Serambut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, menemukan dua anak kucing hutan saat sedang membersihkan ladang, Satwa dilindungi tersebut, kemudian diserahkan kepada Petugas BKSDA Pos Sampit, Senin (13/10/2025). Kedua ekor dua anak kucing hutan ini ditemukan warga Bernama Kamarudin saat ia membersihkan ladangnya,
Menurut Kamarudin, saat ditemukankucing itu tanpa didampingi ibunya, namun setelah beberapa jam ditunggu, induk kucing hutan tidak juga muncul. Ia kemudian berinisiatif membawa dua anak kucing hutan tersebut pulang dan merawatnya selama kurang lebih 10 hari.
Sadar jika hewan yang aktif di malam hari itu merupakan satwa dilindungi, Kamarudin akhirnya menghubungi pihak BKSDA Pos Sampit untuk menyerahkan dua anak kucing hutan tersebut. ‘’Berdasarkan pengamatan kami, kucing hutan ini baru berusia kurang dari 1 tahun dengan kondisi fisik yang tampak sehat,’’ ujar Muriansyah, Komandan BKSDA Pos Sampit, saat ditemui media ini.
Selanjutnya, kucing hutan dibawa ke kantor BKSDA Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun untuk menjalani observasi, sebelumnya nantinya dilepas liarkan ke habitat aslinya di hutan.(man)
Penulis : Normansyah/eNewskalteng.com
Editor : Andi Kadarusman












