BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

Wakil Rakyat Soroti RS Pratama Parenggean Belum Berkembang Meski 10 Tahun Beroperasi

111
×

Wakil Rakyat Soroti RS Pratama Parenggean Belum Berkembang Meski 10 Tahun Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, saat memimpin raat pembahasan anggaran RAPBD 2026 bersama Dinas Kesehatan Kotim. (Foto-Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur – Riskon Fabiansyah, mengaku prihatin terkait masih banyaknya permasalahan dilingkup Rumah Sakit Pratama Parenggean, sehingga sulit berkembang meski sudah beroperasi hamper sepuluh tahun, Senin (27/10/2025).

Riskon menyoroti kondisi RS Pratama Parenggean yang telah operasional hampir satu dekade namun hingga kini masih belum mampu dalam upaya mengembangkan aset hingga pelayanan, salah satunya lantaran keberadaan areal pertambangan di sekitar lokasi tersebut. “Saya melihat permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh sektor kesehatan, tetapi perlu kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dalam rangka mencari solusi bersama,” ujar Riskon, Senin 27 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti masih banyak warga yang harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Palangka Raya yang disebabkan keterbatasan fasilitas kesehatan baik di RS Pratama Parenggean maupun RSUD dokter Murjani Sampit. Berdasarkan data, dari sekitar 300 pasien, sedikitnya 10 orang harus menjalani pengobatan dalam waktu lama di Palangka Raya.

Sebagai upaya meringankan biaya bagi warga yang berobat ke rumah sakit di Palangka Raya, Riskon meminta Pemkab Kotim membangun rumah singgah sebagai fasilitas sementara bagi keluarga pasien. “Hanya butuh anggaran sekitar 200 hingga 300 juta rupiah untuk membangun rumah singgah tersebut. Sehingga keberadaan rumah singgah tersebut akan sangat membantu keluarga pasien dari Kotim yang belum terakomodir pelayanan kesehatan daerah,” jelasnya.

Langkah tersebut ungkap Riskon tentunya sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menitikberatkan pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.(man)