BeritaDPRD KapuasLegislatif

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar Apresiasi Atas Aspirasi PERGUNU Kabupaten Kapuas

210
×

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar Apresiasi Atas Aspirasi PERGUNU Kabupaten Kapuas

Sebarkan artikel ini
Suasana Foto Bersama di Ruang Rapat Gabungan DPRD. (Photo/ist)

Kapuas, eNewskalteng.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Kapuas dan berbagai kelompok pendidikan madrasah.

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. DPRD akan berupaya mencari solusi bersama untuk mendukung kemajuan pendidikan madrasah di Kapuas,” ujar Ilham.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang Komisi IV DPRD Kabupaten untuk membahas pembinaan pendidikan madrasah di Kapuas. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD pada Rabu (15/1/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar.

Ilham menegaskan bahwa lembaga legislatif hanya dapat menerima dan mengusulkan aspirasi, sementara eksekusinya bergantung pada pemerintah daerah.

“Pembinaan pendidikan madrasah memerlukan dukungan anggaran. Kami siap mengusulkan, tetapi realisasinya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tambah Ilham, yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.

RDP tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kuala Kapuas, H. Hamidhan, Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Kapuas, Suhardie, pimpinan kelompok madrasah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan, beserta jajarannya.

Sementara itu, Ketua PC PERGUNU Kabupaten Kapuas, Suhardie, menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun individu dan masyarakat. Dengan total 192 madrasah, 19.034 siswa, dan 1.796 guru (410 PNS, 31 PPPK, dan 1.355 Non-ASN), Kabupaten Kapuas membutuhkan program untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam.

“Melalui RDP ini, kami mengajukan beberapa usulan program, di antaranya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp5,205 miliar, insentif tunjangan fungsional guru Non-ASN sebesar Rp8,13 miliar, dan bantuan pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana seperti gedung kelas, sanitasi, laboratorium, perpustakaan, serta infrastruktur telekomunikasi,” ujar Suhardie.

Selain itu, usulan lainnya mencakup program beasiswa untuk guru dan calon guru, serta penguatan kapasitas organisasi profesi guru.

“Diharapkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.(Ali)