BeritaEksekutifPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Dodo Buka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027

13
×

Wabup Kapuas Dodo Buka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Wabup Kapuas Dodo saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Senin (23/2/2026). (ist)

Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bapperida Kapuas, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan jangka menengah.

Forum tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, para kepala perangkat daerah, camat, dan sejumlah pemangku kepentingan. Agenda utama forum adalah menyinkronkan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah berjalan searah dengan prioritas pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa sinkronisasi perencanaan menjadi kunci agar pembangunan tahun 2027 dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Menurutnya, seluruh usulan yang masuk harus mengacu pada dokumen RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. Hal tersebut penting agar setiap program yang dirancang benar-benar mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, sekaligus menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Dodo juga mengingatkan agar perangkat daerah memperhatikan skala prioritas dalam menyusun program, terutama kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penyusunan rencana kerja harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program yang ditetapkan realistis dan dapat direalisasikan.

Ia menambahkan, penyusunan RKPD Tahun 2027 juga harus mengakomodasi prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, prioritas pembangunan provinsi, serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kapuas melalui visi Kapuas Bersinar yang dijabarkan dalam empat misi pembangunan daerah.(Z)