Palangka Raya. eNewskalteng.com – Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi menjabat sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengaha (Kalteng) untuk masa jabatan 2024-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (20/1/2025).
Rapat dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong. Setelah pengucapan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Berita Acara.
“Pergantian ini terjadi karena anggota DPRD sebelumnya, H. Wiyatno mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, sementara Muhammad Alfian Mawardi tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPRD,”tuturnya.
Berlangsung setelahnya, Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering kemudian dilantik sebagai anggota baru DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2024-2029 untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan.
Usai Prosesi pelantikan, dihadapan awal media Freddy Ering Anggota DPRD Prov. Kalteng baru tersebut menyatakan kesiapannya untuk segera turun langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa, sebagai anggota dewan harus lebih dinamis dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Tentunya, sebagai anggota dewan ini harus meningkatkan peran dan fungsinya,”ujarnya. (YZ)












