BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Temui Massa Aksi, Kadis PUPR Kalteng Jelaskan Polemik Jalur Biru

5
×

Temui Massa Aksi, Kadis PUPR Kalteng Jelaskan Polemik Jalur Biru

Sebarkan artikel ini
Kadis PUPR Kalteng saat temui massa aksi. (Photo/Zen)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Polemik proyek pengecatan jalur sepeda berwarna biru di Kota Palangka Raya semakin memanas. Di tengah desakan pengunduran diri dari massa Aliansi Kalteng Bergerak, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengakui adanya ketidaksesuaian pada pekerjaan proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp500 juta tersebut.

 

Pengakuan itu disampaikan Juni usai menerima aksi demonstrasi di Kantor Dinas PUPR Kalteng, Rabu (3/6/2026) sore. Meski mengakui pekerjaan bermasalah, ia menegaskan pemerintah belum mengeluarkan pembayaran kepada pihak pelaksana.

“Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan,” ujar Juni.

 

Proyek jalur biru yang sebelumnya diklaim sebagai fasilitas pendukung pesepeda itu menjadi sorotan setelah cat di sejumlah ruas jalan dilaporkan mengelupas tidak lama setelah dikerjakan. Kondisi tersebut memicu kritik publik hingga berujung aksi unjuk rasa.

 

Di hadapan massa dan wartawan, Juni tidak membantah adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia menyebut hasil pekerjaan belum sesuai spesifikasi sehingga belum dapat dinyatakan selesai.

 

“Memang terjadi ketidaksesuaian dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya,” katanya.

 

Juni juga mengungkapkan nilai proyek yang kini menjadi polemik tersebut mencapai sekitar Rp500 juta. Namun, menurutnya, pemerintah tidak akan melakukan pembayaran selama pekerjaan belum memenuhi standar yang ditetapkan.

 

“Ini tidak dibayar oleh pemerintah selama belum sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.

 

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, massa aksi turut mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek yang disebut tidak melalui proses lelang. Menjawab hal itu, Juni menyatakan pekerjaan dilakukan melalui skema swakelola.

 

“Posisinya bukan lelang,” ujarnya singkat.

 

Dalam aksinya, Aliansi Kalteng Bergerak tidak hanya meminta proyek jalur biru diusut oleh aparat penegak hukum, tetapi juga mendesak Juni Gultom dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kalteng.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Juni memilih menyerahkan nasib jabatannya kepada mekanisme pemerintahan.

 

“Saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Pengakuan adanya ketidaksesuaian pada proyek bernilai ratusan juta rupiah ini diperkirakan akan semakin memperkuat desakan publik agar pelaksanaan jalur biru diaudit secara menyeluruh, terutama terkait kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran. (Zen)