Palangka Raya. eNewskalteng.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, Kembali menyoroti kelalaian sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). la mendesak agar regulasi yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi dokumen tanpa implementasi.
Menurutnya, banyak perusahaan masih mengabaikan tanggung jawab ini, meskipun sudah diatur dengan jelas dalam regulasi lingkungan hidup.
“Ada beberapa perusahaan tambang yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Saya punya datanya,” ujarnya.
Bambang menerangkan, bahwa rehabilitasi DAS bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak bagi perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam. Jika hal ini terus diabaikan, ia mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan operasional perusahaan yang melanggar aturan.
Politisi berlambang banteng tersebut juga menambahkan, bahwa sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut beroperasi di wilayah DAS Kahayan dan Barito. Ia memastikan akan memanggil perusahaanperusahaan tersebut untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya.
“Saya akan panggil mereka, ayo selesaikan. Kalau tidak, lebih baik mereka tidak usah beroperasi di Kalteng,” tegas Bambang, Usai mengikuti Rapur, ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (10/3/2025)
Lebih lanjut ia juga menyampaikan permasalahan yang sama tidak hanya di sektor pertambangan, tetapi berbagai sektor perusahaan perkebunan, terutama kelapa sawit, yang menurutnya memiliki tanggung jawab serupa dalam menjaga
kelestarian lingkungan.
“Perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan juga wajib melakukan rehabilitasi DAS. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Wakil ketua Komisi II Legislator Kalteng tersebut.
Bambang bahkan membeberkan bahwa, sekitar 200 ribu hektare lahan di Kalteng harus direhabilitasi oleh perusahaan perkebunan. Jika kewajiban ini terus diabaikan, ia menegaskan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Terakhir, Legislator tersebut menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat, perusahaan hanya akan mengambil keuntungan tanpa peduli pada dampak lingkungan dan masyarakat sekitar. (YZ)












