BeritaPemkab Murung Raya

Status Siaga Karhutla, Pemkab Murung Raya Pastikan Personel dan Sarpras Siap

6
×

Status Siaga Karhutla, Pemkab Murung Raya Pastikan Personel dan Sarpras Siap

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin saat memeriksa kesiapan Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026.(Photo/Diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setelah menetapkan status siaga. Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya sejumlah kejadian kebakaran di beberapa titik lahan kosong dalam beberapa hari terakhir. Sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan penanganan di lapangan, Pemkab Murung Raya menggelar Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026. Apel yang berlangsung di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (7/8/2026), dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin.

Rahmanto mengatakan apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. “Melalui apel ini, Pemkab ingin memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan,” kata Rahmanto.

Menurutnya, faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran. Baik akibat kesengajaan maupun kelalaian, aktivitas masyarakat dalam pengelolaan lahan dapat memicu munculnya api apabila tidak dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan. Karena itu, Rahmanto meminta adanya perubahan perilaku masyarakat dalam membuka dan mengelola lahan. Pencegahan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kearifan lokal yang ada di masyarakat.

Selain kesiapan sarana dan personel, ia meminta upaya pencegahan diperkuat melalui patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Deteksi dini dinilai penting agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas. “Edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran dalam mencegah kebakaran semakin meningkat,” tambahnya.

Rahmanto juga meminta pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten. Kesiapsiagaan harus diperkuat hingga kecamatan, desa, dan kelurahan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga diminta turut mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat sistem deteksi dan respons terhadap potensi kebakaran. “Koordinasi harus dilakukan sejak dini agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas,” tegas Rahmanto.

Ia juga mengingatkan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Murung Raya agar berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tertanggal 13 Juni 2025. Rahmanto berharap apel kesiapsiagaan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi kondisi darurat. Dengan dukungan personel yang siap, sarana dan prasarana yang memadai, serta koordinasi lintas sektor yang berjalan baik, penanganan Karhutla di Murung Raya diharapkan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.(red)