BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Serapan APBD Baru 40 Persen, NasDem Desak Pemko Palangka Raya Percepat Program

3
×

Serapan APBD Baru 40 Persen, NasDem Desak Pemko Palangka Raya Percepat Program

Sebarkan artikel ini
Rana Muthia Oktari

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2026 yang hingga akhir Juli masih berada di angka 40,46 persen. Pemerintah kota didorong mempercepat pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengatakan hingga 31 Juli 2026 realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp496,5 miliar atau 40,46 persen dari plafon anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp581,3 miliar atau sekitar 48,55 persen dari target sebesar Rp1,1 triliun.

Menurut Rana, capaian realisasi belanja tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran.

“Realisasi belanja sebesar 40,46 persen hingga akhir Juli menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran,” kata Rana, Jumat (4/9/2026).

Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang tingkat realisasinya masih rendah. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan APBD tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

Meski demikian, percepatan penyerapan anggaran dinilai tidak boleh hanya mengejar tingginya angka realisasi. Pemerintah daerah tetap harus memastikan setiap program dilaksanakan secara efektif, berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Percepatan penyerapan anggaran harus tetap mengedepankan efektivitas dan kualitas pelaksanaan program sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

NasDem juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran berdasarkan kebutuhan prioritas daerah. Program dengan tingkat realisasi rendah perlu dievaluasi agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Menurut Fraksi NasDem, APBD tidak sekadar menjadi dokumen administratif yang berisi angka pendapatan dan belanja. Anggaran daerah merupakan instrumen pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp1,22 triliun, meningkat 2,41 persen dibandingkan pagu APBD murni. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,27 triliun atau naik 4,26 persen.

Fraksi NasDem berharap perubahan APBD tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Pengelolaan anggaran, kata Rana, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar setiap alokasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.