BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

PAD Palangka Raya Ditarget Naik pada 2027, DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan

1
×

PAD Palangka Raya Ditarget Naik pada 2027, DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya ditargetkan mencapai Rp509 miliar pada 2027, meningkat sekitar Rp150 miliar dibandingkan target PAD tahun anggaran 2026 yang berada di angka Rp359 miliar.

Target tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).

Subandi mengatakan kenaikan target PAD tersebut sejalan dengan meningkatnya proyeksi APBD Kota Palangka Raya. Jika APBD 2026 berada di kisaran Rp1,2 triliun, maka pada 2027 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,4 triliun.

“PAD yang tahun 2026 itu Rp359 miliar, kita naikkan menjadi Rp509 miliar PAD-nya, PAD murni,” ujar Subandi.

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi sinyal positif bagi kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.

Subandi mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggali potensi dari sektor pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan lain yang sah dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Selain peningkatan PAD, ia menyebut adanya potensi tambahan pendapatan melalui transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Tentu dengan dana TKD juga mungkin ada bertambah sedikit karena diserahkannya mengenai penggajian P3K paruh waktu, khususnya guru dan kesehatan, yang nantinya akan ditanggung pemerintah pusat,” katanya.

Tambahan transfer tersebut dinilai dapat memperkuat struktur pendapatan daerah dalam APBD 2027. Meski demikian, DPRD tetap meminta Pemko Palangka Raya menyelesaikan target APBD 2026 secara maksimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Kita berharap target-target 2026, baik itu pendapatan maupun belanja, bisa terselesaikan sehingga tidak ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.