BeritaEksekutifNasionalPemkab Kapuas

Sepanjang 2025, Pemkab Kapuas Angkat 6.500 PPPK

75
×

Sepanjang 2025, Pemkab Kapuas Angkat 6.500 PPPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas, HM Wiyatno saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada salah satu perwakilan.(Photo/diskominfo)

Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Upacara Hari KORPRI ke-54 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati pada Senin pagi (1/12/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, SP, dan dihadiri Wakil Bupati Dodo, SP, Sekda Dr. Usis I Sangkai, Forkopimda, serta ribuan ASN.

Dalam rangkaian upacara tersebut, pemerintah daerah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebagai bagian dari upaya pemenuhan formasi pegawai di seluruh kecamatan.

Sekda Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa seluruh pegawai yang menerima SK telah melalui proses verifikasi serta memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Ia juga menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki skema kerja berbeda dengan PPPK penuh, termasuk beberapa hak yang tidak sama. Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh proses penggajian tetap mengacu pada standar yang berlaku.

Para tenaga PPPK tersebut akan ditempatkan pada 17 kecamatan sesuai kebutuhan pelayanan publik di daerah. Dengan penambahan ini, total PPPK yang diangkat melalui SK di Kabupaten Kapuas sepanjang tahun 2025 mencapai 6.500 orang.

Sekda Usis berpesan agar para pegawai yang baru menerima SK senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.(ali)