Palangka Raya, eNewskalteng.com – Perseteruan panjang antara dua selebgram asal Palangka Raya, Ernawati atau yang lebih dikenal sebagai Zheze Galuh (32), dan Hikmah Novitasari (34), akhirnya memasuki tahap persidangan. Konflik yang sebelumnya hanya berlangsung di ranah media sosial itu kini resmi ditangani Pengadilan Negeri Palangka Raya, dengan sidang perdana digelar Rabu (26/11/2025).
Permasalahan keduanya disebut sudah muncul sejak 2024. Awalnya, persoalan berputar pada urusan hutang piutang serta penggadaian barang. Namun ketegangan itu semakin memanas setelah saling sindir dan adu komentar di media sosial, hingga muncul dugaan tindakan pengancaman. Dalam sebuah siaran langsung di Facebook, Zheze diduga mengacungkan pisau dan mengeluarkan kalimat bernada intimidatif kepada Hikmah. Selain itu, Hikmah mengaku kerap menerima kata-kata kasar serta ajakan berkelahi.
“Banyak komentar netizen yang bilang saya menantang, padahal saya sama sekali tidak menantang,” ujar Hikmah setelah sidang.
Zheze, di sisi lain, mengungkapkan bahwa ia tidak mengira persoalan pribadi tersebut berkembang ke ranah hukum. Ia menegaskan sudah bersikap kooperatif sejak proses penyelidikan. Menurutnya, persoalan hutang piutang sebenarnya telah tuntas, namun terus diangkat kembali di media sosial sehingga memicu emosinya.
“Yang saya ucapkan di Facebook itu luapan emosi saja,” jelasnya.
Jaksa Penuntut Umum menjerat Zheze dengan Pasal 29 jo. Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 terkait pengiriman informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan. Dakwaan ini membawa ancaman hukuman hingga empat tahun penjara serta denda maksimal Rp750 juta.
Sidang lanjutan akan digelar pada 2 Desember 2025 dengan agenda pemeriksaan tujuh saksi dari pihak pelapor.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












