BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Sekretaris BAPPERIDA Prov. Kalteng Sampaikan Arahan Pada Musrenbang RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2026

252
×

Sekretaris BAPPERIDA Prov. Kalteng Sampaikan Arahan Pada Musrenbang RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama. (Photo/MMC Kalteng)

Palangka Raya.eNewskalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan lnovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Palangka Raya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya Tahun Perencanaan 2026 yang dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (12/3/2025).

 

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2026 merupakan sinkronisasi hasil Forum Perangkat Daerah yang diselaraskan ke dalam dokumen RKPD Tahun 2026 sebagai dokumen teknis perencanaan Perangkat Daerah pada saat penyampaian usulan program dan kegiatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah dalam arahannya yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Maulana Akbar menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan daerah tahunan. Dimana proses perencanaan ini telah melalui pendekatan bottom up, yaitu telah melewati tahapan Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah. Hasil Musrenbang pada hari ini menjadi masukan dalam mematangkan rancangan RKPD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi rancangan akhir.

 

“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025 – 2030, Bapak H. Agustiar Sabran dan Bapak H. Edy Pratowo memiliki program prioritas yaitu Program Prioritas Huma Betang, yang terdiri dari : Kalteng bermartabat; Betang Maju; Betang Makmur; Betang Cerdas; Betang Sehat; Betang Harmoni,”ujarnya. (Y)