Palangka Raya. eNewskalteng.com – emerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop dan UKM) Prov. Kalteng Hj. Norhani, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Rakornas tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Rabu (12/03/2025).
“Program ini membutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri, sekaligus mempermudah implementasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Diskop dan UKM Prov. Kalteng juga memfasilitasi pendampingan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. “Untuk memastikan koperasi-koperasi ini beroperasi secara efektif dan berkelanjutan juga akan diberikan pelatihan kepada para pengurus, pengawas maupun pengelola koperasi Merah Putih yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut disampaikan, fungsi Kopdes Merah Putih ini adalah sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. (Y)












