BeritaEksekutifPemkab KatinganPemprov Kalimantan Tengah

Sebanyak 21 Perusahaan Sepakat Salurkan CSR untuk Pembangunan Prioritas Katingan

223
×

Sebanyak 21 Perusahaan Sepakat Salurkan CSR untuk Pembangunan Prioritas Katingan

Sebarkan artikel ini
Bupati Katingan Saiful saat menyampaikan sambutan.(Photo/dani)

Kasongan. eNewskalteng.com — Sebanyak 21 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan secara resmi menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan yang diwakili oleh Bupati Katingan, Saiful, dengan para pimpinan perusahaan pemegang izin IUPHHK, IUP, dan PBS, bertempat di Pendopo Rujab  Bupati Setempat,  Senin (16/6 2025).

Para Pengusaha di Katingan saat membacakan kesepakatan penyaluran CSR guna mendukung pembangunan prioritas Katingan.(Photo/dani)

Dalam dokumen resmi bernomor 600.1.7.1/Ad.Pemb/2025 tersebut, disepakati bahwa partisipasi dunia usaha akan difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni: 1. Pembangunan jalan dan jembatan, 2. Dukungan di bidang Pendidikan, 3. Dukungan layanan kesehatan Masyarakat, 4. Penanggulangan bahaya Napza (narkoba, psikotropika, zat adiktif), 5. Penyediaan dana, material, atau tenaga kerja melalui skema CSR sesuai kapasitas masing-masing perusahaan

Dalam  sambutannya, Bupati Katingan Saiful mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan siap menyediakan dokumen teknis, data perencanaan, dan dukungan lintas sektor. Sementara pihak perusahaan akan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan mekanisme internal dan regulasi yang berlaku.

Dia berharap dalam waktu paling lambat 60 hari kerja, kedua pihak akan membentuk tim teknis guna merumuskan dokumen lanjutan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Hadir sebagai saksi penandatanganan, antara lain Wakil Ketua 1 DPRD Katingan Nanang Suryansyah, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, Dandim 1019 Katingan Letkol Inf. Sulkifli, Kajari Katingan Subari Kurniawan, serta pejabat dari Pengadilan Negeri Kasongan dan dinas teknis terkait.

Berikut nama-nama sebagian dari perusahaan yang ikut menandatangani kesepakatan: PT. Dwima Group, PT. Sari Bumi Kusuma, PT. Meranti Mustika, PT. Rimba Makmur Utama, PT. Gaung Satya Graha, PT. Mineral Premier Kalimantan, PT. Kalang Sari Utama, PT. Global Makmur Borneo, PT. Arjuna Utama Sawit dan PT. Katingan Maju Sejahtera yang seluruhnya berjumlah 21 perusahaan. “Ini bukan hanya komitmen seremonial, tetapi langkah strategis agar pembangunan di Kabupaten Katingan tidak hanya bertumpu pada APBD, melainkan menjadi tanggung jawab bersama,”  pungkas Saiful. (Dan)