Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa Ritual Tiwah merupakan warisan budaya sekaligus prosesi keagamaan yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Dayak. Tradisi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada leluhur, tetapi juga berperan penting dalam menjaga identitas budaya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman. Pernyataan itu disampaikan Arton saat menghadiri Upacara Ritual Keagamaan Tiwah yang diselenggarakan Keluarga Besar Upun Gawi di Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Bakung, Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Arton mengikuti rangkaian puncak pelaksanaan Tiwah yang ditandai dengan prosesi tabuh atau penyembelihan hewan kurban. Tahapan ritual berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Jumat (10/7/2026) dengan penyembelihan lima ekor kerbau, kemudian dilanjutkan pada Minggu (12/7/2026) dan Senin (13/72026).
Menurut Arton, Tiwah merupakan ritual paling sakral dalam ajaran Hindu Kaharingan. Upacara ini memiliki nilai spiritual sebagai penghormatan kepada arwah leluhur dalam perjalanan menuju alam keabadian sesuai dengan kepercayaan masyarakat Dayak. “Pelaksanaan Tiwah bukan hanya bagian dari pengamalan ajaran keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk pelestarian budaya leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi penerus,” ujarnya.
Ia menilai, keberlangsungan Ritual Tiwah menunjukkan kuatnya komitmen masyarakat Dayak dalam menjaga nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun. Berbagai prosesi di dalamnya mengandung semangat gotong royong, kebersamaan, penghormatan kepada keluarga, serta mempererat hubungan antarsesama. Selain memiliki makna spiritual, Arton menyebut Tiwah juga menjadi ruang memperkuat silaturahmi. Kegiatan ini melibatkan keluarga besar, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat dari berbagai daerah yang turut berpartisipasi dalam setiap rangkaian acara. “Tradisi seperti Tiwah merupakan bagian dari identitas masyarakat Dayak. Karena itu, keberadaannya harus terus dijaga dan mendapat dukungan bersama agar nilai-nilai luhur yang dikandungnya tidak hilang seiring perubahan zaman,” katanya.
Lebih lanjut, Arton menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya masyarakat adat maupun umat Hindu Kaharingan. Menurutnya, kekayaan budaya Kalimantan Tengah merupakan aset daerah sekaligus bagian dari warisan budaya bangsa yang harus terus dipertahankan.
Ia berharap generasi muda semakin memahami nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam Ritual Tiwah sehingga tradisi tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya. “Melalui Ritual Tiwah, kita tidak hanya memberikan penghormatan kepada leluhur, tetapi juga memperkokoh persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai itulah yang harus terus dijaga dan diwariskan,” pungkasnya.(kaer)












