Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palangka Raya menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Reses Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut berlangsung di Kelurahan Bereng Bengkel, Kamis (13/8/2026), dan dilanjutkan di Kelurahan Tumbang Rungan pada Jumat (14/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Persoalan infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan hingga pelayanan masyarakat menjadi sejumlah hal yang turut dibahas.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah mengatakan seluruh masukan yang disampaikan warga akan dicatat dan dibawa ke lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD.
“Semua hasil kunjungan dan aspirasi masyarakat selama reses akan kami rangkum dan sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada 18 Agustus nanti. Selanjutnya akan kami lihat tindak lanjutnya sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya.
Menurut Rusdiansyah, kegiatan reses tidak hanya menjadi agenda rutin DPRD, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat di wilayah pemilihan.
Melalui pertemuan langsung dengan warga, anggota dewan dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus melihat kebutuhan pembangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Ia berharap berbagai aspirasi yang terkumpul dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menentukan program pembangunan ke depan.
Namun, realisasi setiap usulan tetap perlu disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah. Karena itu, aspirasi masyarakat akan dikaji sebelum ditentukan bentuk tindak lanjutnya.
Rusdiansyah menambahkan, kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan. Dengan begitu, program yang disusun pemerintah dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
“Reses merupakan bagian dari tugas DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing dapil untuk kemudian diperjuangkan dalam proses pembangunan daerah,” katanya.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah terus berjalan sehingga berbagai persoalan di tingkat lingkungan dapat lebih cepat diketahui dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan.












