Palangka Raya, eNewskalteng.com – Persoalan jalan lingkungan dan drainase masih menjadi perhatian warga Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palangka Raya. Sejumlah usulan perbaikan disebut telah disampaikan berulang kali melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun sebagian di antaranya belum terealisasi.
Keluhan tersebut kembali disampaikan masyarakat saat anggota DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan reses. Warga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi infrastruktur yang sebelumnya telah diajukan.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan kegiatan reses tidak hanya menjadi sarana menampung usulan baru, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana aspirasi masyarakat sebelumnya telah ditindaklanjuti pemerintah.
“Reses ini bukan hanya untuk menampung usulan baru, tetapi juga melihat sejauh mana konsistensi pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau belum,” ujar Hap, Kamis (13/8/2026).
Menurut Hap, persoalan jalan lingkungan dan drainase hampir selalu muncul dalam setiap kunjungan ke wilayah masyarakat. Kedua infrastruktur tersebut dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas warga sehari-hari.
Jalan lingkungan yang rusak atau belum memadai dapat menghambat mobilitas masyarakat. Sementara itu, drainase yang tidak berfungsi optimal berpotensi menyebabkan genangan, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Hap menyebut sebagian aspirasi tersebut bukan merupakan usulan baru. Warga telah menyampaikannya melalui Musrenbang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Sejumlah proposal bahkan telah disampaikan langsung kepada pemerintah daerah maupun anggota DPRD.
“Sudah berkali-kali disampaikan melalui Musrenbang tingkat kecamatan. Bahkan proposalnya sudah sampai secara langsung ke pemerintah dan anggota dewan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya sejumlah usulan yang sebelumnya telah direncanakan untuk dikerjakan pada tahun berjalan. Namun, pelaksanaannya dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Kondisi tersebut, kata Hap, menjadi bahan evaluasi bagi DPRD agar aspirasi masyarakat tidak sekadar berulang masuk dalam daftar usulan setiap tahun. Setiap usulan perlu dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan, urgensi, serta kondisi di lapangan.
Menurutnya, hasil reses akan menjadi bahan bagi DPRD dalam pembahasan dan penyusunan rekomendasi pembangunan. Dengan demikian, aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan program prioritas pemerintah daerah.
Ia berharap pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat lebih diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar dirasakan warga. Perbaikan jalan dan drainase dinilai bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi berkaitan langsung dengan kenyamanan, mobilitas, dan aktivitas masyarakat.
“Harapan masyarakat sederhana, mereka ingin jalan yang layak dan drainase yang berfungsi dengan baik. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus diperjuangkan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (zia/ko)












