Muara Teweh, eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Persada Resort terkait pembebasan lahan dan pemberian tali asih, Senin (15/10/2025), di ruang rapat DPRD setempat. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Hj. Henny menyampaikan bahwa pembahasan pembebasan lahan harus melibatkan seluruh pihak terkait agar menghasilkan keputusan yang jelas dan disepakati bersama. “Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan dijadwalkan kembali agar semua pihak dapat hadir,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Berdasarkan notulen rapat, RDP akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang direncanakan pada 21 Oktober 2025 mendatang.
RDP tersebut membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan daerah, terutama di bidang infrastruktur dan tata ruang. Hj. Henny juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaksana, dan masyarakat terdampak agar tidak muncul persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. “DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada warga,” pungkas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.(red)












